Halaman

Jumat, 10 Juni 2011

HOMESCHOOLING SEBAGAI PENDIDIKAN ALTERNATIF


A.   PENDAHULUAN
Sebenarnya sudah lama bangsa kita mengenal konsep Homeschooling ini, bahkan jauh sebelum sistem pendidikan Barat datang. Sebagai contohnya yaitu di pesantren-pesantren, para kiai, buya dan tuan guru mendidik anak-anaknya sendiri.
Para tokoh besar seperti KH Agus Salim, Ki Hajar Dewantara atau Buya HAMKA juga mengembangkan cara belajar dengan sistem persekolahan di rumah ini, bukan sekedar agar lulus ujian kemudian memperoleh ijasah, namun agar lebih mencintai dan mengembangkan ilmu itu sendiri.
Menurut Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Seperti halnya definisi pendidikan yang telah disebutkan di atas, setiap orangtua pasti menghendaki pendidikan yang bermutu, mengedepankan nilai-nilai iman dan moral serta suasana belajar yang menyenangkan. Oleh karena itu munculah gagasan orangtua untuk mengadakan sekolah di rumah yang dikenal sebagai homeschooling, atau sekolah mandiri atau home education atau home based learning.
Sebagian besar sekolah formal berorientasi kepada nilai rapor, kurang mengedepankan keterampilan hidup dan bersosial pesertadidiknya. Padahal nilai rapor dapat diperoleh dengan jalan pintas seperti mencontek. Selain itu, di sekolah formal memiliki peserta didik yang sangat banyak sehingga perhatian kurang.
Ketidakpuasan tersebut semakin memicu orangtua memilih mendidik anak-anaknya di rumah, dengan resiko menyediakan banyak waktu dan tenaga. Homeschooling menjadi tempat harapan orang tua untuk meningkatkan mutu pendidikan anak-anak, mengembangkan nilai-nilai iman/ agama dan moral serta mendapatkan suasana belajar yang menyenangkan (Pormadi Simbolon, 2007).
Saat ini sistem persekolahan dirumah juga bisa dikembangkan untuk mendukung program pendidikan kesetaraan. Khususnya terhadap anak bermasalah, seperti anak jalanan, buruh anak, anak suku terasing, sampai anak yang memiliki keunggulan seperti atlet atau artis cilik yang padat dengan kegiatan mereka (Seto Mulyadi, 2007).
B.   PENGERTIAN HOMESCHOOLING
Pengertian Homeschooling (HS) sendiri adalah model alternatif belajar selain di sekolah. Tak ada sebuah definisi tunggal mengenai homeschooling. Selain homeschooling, ada istilah home education atau home-based learning yang digunakan untuk maksud yang kurang lebih sama (Muhammad Baitul Alim, 2009).
Dalam bahasa Indonesia, homeschooling sering disebut sekolah rumah atau sekolah mandiri.
Menurut Sumardiono, pengertian umum homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya. Memilih untuk bertanggungjawab berarti orangtua terlibat langsung menentukan proses penyelenggaraan pendidikan, penentuan arah dan tujuan pendidikan, nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan keterampilan, kurikulum dan materi, serta metode dan praktek belajar (lewat Pormadi Simbolon, 2007).
Walaupun orang tua menjadi penanggung jawab utama homeschooling, tetapi pendidikan homeschooling tidak hanya dan tidak harus dilakukan oleh orang tua. Selain mengajar sendiri, orang tua dapat mengundang guru privat, mendaftarkan anak pada kursus, melibatkan anak-anak pada proses magang (internship), dan sebagainya.
Sesuai namanya, proses homeschooling memang berpusat di rumah. Tetapi, proses homeschooling umumnya tidak hanya mengambil lokasi di rumah. Para orang tua homeschooling dapat menggunakan sarana apa saja dan di mana saja untuk pendidikan homeschooling anaknya.
C.   PENYEBAB LAHIRNYA HOMESCHOOLING
Pemicu lahirnya homeschooling adalah sebagai berikut:
·         Kegagalan Sekolah Formal
Saat ini pendidikan formal dianggap gagal dalam menciptakan pendidikan yang bermutu. Hal tersebut dapat dilihat dari meningkatnya jumlah siswa yang tidak lulus ujian nasional. Oleh karena itu, dengan adanya homeschooling diharapkan dapat menghasilkan pendidikan yang lebih bermutu, berdaya-saing dan sesuai dengan kebutuhan.
·         Sosok Homeschooling Terkenal
Banyaknya tokoh-tokoh penting dunia yang bisa berhasil dalam hidupnya tanpa menjalani sekolah formal juga memicu munculnya homeschooling. Misalnya Benyamin Franklin, Thomas Alfa Edison, serta tokoh dalam negeri seperti K.H. Agus Salim dan Ki Hajar Dewantara.
Benyamin Franklin misalnya, ia berhasil menjadi seorang negarawan, ilmuwan, penemu, pemimpin sipil dan pelayan publik bukan karena belajar di sekolah formal. Franklin hanya menjalani dua tahun mengikuti sekolah karena orang tua tak mampu membayar biaya pendidikan. Selebihnya, ia belajar tentang hidup dan berbagai hal dari waktu ke waktu di rumah dan tempat lainnya yang bisa ia jadikan sebagai tempat belajar (Pormadi Simbolon, 2007).
·         Tersedianya Sarana Pendukung yang Memadai
Perkembangan homeschooling ikut dipicu oleh perkembangan sarana dan fasilitas yang sangat beranekaragam. Fasilitas itu antara lain fasilitas pendidikan (perpustakaan, museum, lembaga penelitian), fasilitas umum (taman, stasiun, jalan raya), fasilitas sosial (taman, panti asuhan, rumah sakit), fasilitas bisnis (mall, pameran, restoran, pabrik, sawah, perkebunan), dan fasilitas teknologi dan informasi (internet dan audiovisual).
·         Menghindari Pergaulan yang Menyimpang
Kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan bebas menjadi salah satu penyebab berdirinya homeschooling. Pertumbuhan anak dalam keluarga relatif terlindung dari pergaulan yang menyimpang seperti tawuran, narkoba, pornografi, mencontek, dan sebagainya. Hal ini disebabkan orang tua terjun langsung dalam kegiatan belajar anaknya sehingga mengetahui apa saja yang telah dilakukan.
D.   LANDASAN HUKUM HOMESCHOOLING
Keberadaan homeschooling legal di mata hukum Indonesia. Seperti yang telah dicantumkan dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 27, homeschooling termasuk kategori pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri (ayat 1). Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan (pasal 2).
Sebagai lembaga pendidikan alternative, persekolahan rumah atau homeschoolimh akan mendapat bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) atau semacam bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah formal.
E.    KURIKULUM DAN MATERI PEMBELAJARAN HOMESCHOOLING
Kurikulum pembelajaran homeschooling adalah kurikulum yang didesain sendiri namun tetap mengacu kepada kurikulum nasional. Penelitian yang dilakukan oleh Dr. Bryan Ray menunjukkan bahwa mayoritas homeschoolers (71%) memilih sendiri materi pembelajaran dan kurikulum dari kurikulum yang tersedia, kemudian melakukan penyesuaian agar sesuai dengan kebutuhan anak-anak dan keadaan keluarga. Selain itu, 24% diantaranya menggunakan paket kurikulum lengkap yang dibeli dari lembaga penyedia kurikulum dan materi ajar. Sekitar 3% menggunakan materi dari sekolah satelit (partner home schooling) atau program khusus yang dijalankan oleh sekolah swasta setempat (Anoname, 2010: http://tokay.blog.uns.ac.id/2010/01/10/home-schooling-sebagai-alternatif-pembelajaran-formal-boy/).
Kurikulum di dalam homeschooling hanyalah peta pemandu untuk menentukan topik yang akan pelajari. Penjabarannya sangat beragam. Setiap keluarga bisa menciptakan kegiatan belajar yang amat kaya dari sebuah kisi-kisi pelajaran. Salah satu keunikan homeschooling terletak pada keleluasaan untuk menentukan urutan prioritas. Kalau kurikulum diknas memiliki urutan-urutan yang sudah baku, maka homeschooler bisa mengubahnya sama sekali. Mungkin istilah level-level kelas 1, 2, 3, dan seterusnya tidaklah berlaku dalam homeschooling.
F.    TANTANGAN PENYELENGGARAAN HOMESCHOOLING DAN CARA MENGATASINYA
Menurut Seto Mulyadi, ada beberapa tantangan bagi penyelenggaraan homeschooling, antara lain:
·         Sulitnya memperoleh dukungan atau tempat bertanya
·         Kurangnya tempat sosialisasi dan orang tua harus terampil memfasilitasi proses pembelajaran
·         Evaluasi dan penyetaraannya
Namun, dengan adanya Asosiasi Sekolah-rumah dan Pendidikan Alternatif untuk mengkoordinasi berbagai kegiatan persekolahan di rumah dan pendidikan alternatif di Indonesia, termasuk memberikan pelatihan dan informasi mengenai cara penyelenggaraannya, diharapkan kendala di atas dapat diatasi.
G.   KELEBIHAN DAN KEKURANGAN HOMESCHOOLING
Seperti halnya sekolah formal, homeschooling juga memiliki kelebihan dan kekurangan, diantaranya yaitu:
1.    Kelebihan
·         Customized, sesuai kebutuhan anak dan kondisi keluarga
  • Memberi banyak keleluasaan bagi anak untuk menikmati proses belajar tanpa harus merasa tertekan dengan beban-beban yang terkondisi oleh target kurikulum.
·         Lebih memberikan peluang untuk kemandirian dan kreativitas individual yang tidak didapatkan dalam model sekolah umum.
·         Memaksimalkan potensi anak sejak usia dini, tanpa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan di sekolah.
·         Lebih siap untuk terjun di dunia nyata (real world) karena proses pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari-hari yang ada di sekitarnya.
  • Menyediakan pendidikan moral atau keagamaan, lingkungan sosial dan suasana belajar yang lebih baik.
·         Kesesuaian pertumbuhan nilai-nilai anak dengan keluarga. Relatif terlindung dari paparan nilai dan pergaulan yang menyimpang (tawuran, narkoba, konsumerisme, pornografi, mencontek, dsb).
·         Memberikan keterampilan khusus yang menuntut pembelajaran dalam waktu yang lama seperti pertanian, seni, olahraga, dan sejenisnya.
·         Kemampuan bergaul dengan orang tua dan yang berbeda umur (vertical socialization).
·         Biaya pendidikan dapat menyesuaikan dengan keadaan orang tua
  • Memberikan kehangatan dan proteksi dalam pembelajaran terutama bagi anak yang sakit atau cacat.
2.    Kekurangan
·         Butuh komitmen dan keterlibatan tinggi dari orang tua
·         Tidak adanya suasana kompetitif sehingga anak tidak bisa membandingkan sampai dimana kemampuannya dibanding anak-anak lain seusianya.
·         Keterampilan dalam bersosialisasi dengan teman sebaya relatif rendah.
·         Ada resiko kurangnya kemampuan bekerja dalam tim (team work), organisasi dan kepemimpinan.
·         Proteksi berlebihan dari orang tua dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan situasi sosial dan masalah yang kompleks yang tidak terprediksi.
Semua sistem pendidikan memiliki kelebihan dan kekurangan. Satu sistem sesuai untuk kondisi tertentu dan sistem yang lain lebih sesuai untuk kondisi yang berbeda. Daripada mencari sistem yang super, lebih baik mencari sistem yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak dan kondisi orang tua. Sebagai sosok yang bertanggung jawab untuk mengantarkan anak-anak pada masa depannya, orang tua memiliki tanggung jawab sekaligus pilihan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak. Homeschooling menjadi alternatif pendidikan yang rasional bagi orang tua; memiliki kelebihan dan kekurangan inheren di dalam sistemnya (Muhammad Baitul Alim, 2009).
H.   BENTUK-BENTUK HOMESCHOOLING
Klasifikasi bentuk persekolahan di rumah atau homeschooling ada tiga macam, antara lain:
·         Homeschooling tunggal
Yaitu persekolahan di rumah yang diselenggarakan oleh sebuah keluarga tanpa bergabung dengan keluarga yang lain.
·         Homeschooling majemuk
Yaitu persekolahan di rumah yang dilaksanakan berkelompok oleh beberapa keluarga.
·         Homeschooling komunitas
Yaitu persekolahan di rumah yang merupakan gabungan dari beberapa model majemuk dengan kurikulum yang lebih terstruktur sebagaimana pendidikan nonformal.

I.      PENUTUP
Homeschooling merupakan pendidikan alternatif bagi masyarakat yang tidak puas dengan sekolah formal untuk meningkatan mutu pendidikan, menanamkan nilai-nilai iman dan moral secara lebih intensif serta menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan.
Homeschooling sangat fleksibel, dapat dilakukan dimana saja, oleh siapa saja dan kapan saja sesuai dengan keinginan.
Orangtua yang merasa sistem pendidikan formal kurang dapat memenuhi kebutuhan anak-anaknya, homeschooling dapat dijadikan salah satu solusinya. Di dalam homeschooling menerapkan model pembelajaran humanisme, dimana anak diberi kebebasan untuk mengaktualisasikan potensi dirinya sesuai dengan keinginannya tanpa tekanan dari lingkungan dan pihak manapun.
J.    DAFTAR PUSTAKA
Rachman, Arief. 2007. Home-schooling Rumah Kelasku, Dunia Sekolahku. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Guza, Afnil. 2009. UU RI NO. 9 TH 2009 BHP dan SISDIKNAS UU RI NO. 20 TH 2003. Jakarta: Asa Mandiri
Anoname. 2010. Home Schooling Sebagai Alternatif Pembelajaran Formal Boy [Online]. Tersedia: http://tokay.blog.uns.ac.id/2010/01/10/home-schooling-sebagai-alternatif-pembelajaran-formal-boy/
Alim, Muhammad Baitul. 2009. Pengertian Homeschooling Indonesia [Online]. Tersedia: http://www.psikologizone.com/pengertian-homeschooling-indonesia.
Simbolon, Pormadi. 2007. Sebuah Pendidikan Alternatif [Online]. Tersedia: http://pormadi.wordpress.com/2007/11/12/homeschooling/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar